Kabar24.com, JAKARTA - Penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW), oleh Bareskrim Polri dipersoalkan.
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar mengungkap kecurigaannya terhadap penangkapan BW.
“Jangan-jangan ini bukan bagian dari penegakan hukum, melainkan bagian dari perlawanan atas penegakan hukum anti korupsi,” kata Zainal Arifin Mochtar dalam wawancaranya dengan TVOne, Jumat (23/1/2015).
Zainal menilai riwayat penangkapan petinggi KPK selama ini selalu terjadi beberapa saat setelah petinggi Polri terjerat kasus korupsi. Zainal menceritakan kasus penangkapan serupa juga pernah terjadi. Dia mencontohkan kasus Susno Duaji hingga Irjen Djoko Susilo yang akhirnya seolah-olah menjadi ajang “perseteruan” kedua lembaga itu.
Zainal mengatakan modus operandi seperti ini gampang ditebak. “Track record yang selama ini terjadi menunjukkan ada modus yang selalu berulang. Kecurigaan kami menjadi tinggi,” katanya.
Zainal melanjutkan, kasus terbaru adalah kriminalisasi Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang menimbulkan banyak kecurigaan. Apalagi, masih menurut Zainal, kasus yang menjerat Bambang masih dapat diperdebatkan.
“Pilkada Kota Waringin Barat tahun 2010 kita semua mudah menganalisa bahwa BW sulit dijadikan tersangka. Ini perkara yang masih diperdebatkan,” tegasnya.
(Jafar Sodiq Assegaf/JIBI/Solopos)
Penangkapan Wakil Ketua KPK, Perlawanan Atas Penegakan Hukum Anti-Korupsi
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar mengungkap kecurigaannya terhadap penangkapan BW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bisnis Indonesia
Editor : Yusran Yunus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
22 menit yang lalu
BlackRock, Top Investors Keep Boosting Stakes in Bukit Asam (PTBA)

51 menit yang lalu
Bank Lending Still Slumps Despite Continued Monetary Easing
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

2 menit yang lalu
Puan Maharani Ngaku Sudah Kaji Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta

32 menit yang lalu