Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JOKOWI Tunda Komjen Budi Gunawan Jadi Kapolri

JOKOWI Tunjuk Badrodin Haiti Jadi Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri
Komjen Budi Gunawan/Antara
Komjen Budi Gunawan/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Komjen Pol. Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (plt) Kapolri.

Presiden Jokowi juga menunda pengangkatan Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Alasan Presiden menunda pengangkatan Komjen Budi Gunawan adalah karena yang bersangkutan tengah menjalani proses hukum.

"Menunda ya, bukan membatalkan," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana, Jumat (16/1/2015).

Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menjalankan tugas harian Kapolri sampai Kapolri baru dilantik.

"Dalam surat presiden dinyatakan penunjukkan dan pemberhentian Kapolri itu satu paket. Jadi tugas sehari-hari Kapolri dilaksanakan oleh Wakapolri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Dalam surat Presiden Joko Widodo kepada DPR pada 9 Januari 2015 perihal "Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri" disebutkan presiden meminta persetujuan DPR untuk mengangkat Komjen Pol Budi Gunawan menjadi kapolri baru dan memberhentikan Jenderal Pol Sutarman.

Dengan demikian, menurut Agus, saat Komjen Budi Gunawan dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, maka otomatis Jenderal Pol Sutarman menjadi Kapolri nonaktif.

Dalam Perpres Nomor 52 Pasal 6 Tahun 2010 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI juga menyebutkan Wakapolri bertugas mewakili Kapolri dalam hal kapolri berhalangan.

DPR RI akhirnya menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri melalui rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Kamis, meskipun dua hari sebelumnya KPK menetapkan dia sebagai tersangka rekening gendut.(Bisnis.com/Antara) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper