Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini merilis data menarik terkait kinerja 2014. KPK menyebutkan terjadi peningkatan kesadaran penyelenggara negara dan pegawai negeri dalam melaporkan gratifikasi yang dianggap suap.
Sepanjang tahun 2014, jumlah laporan tercatat meningkat 58% dari dari 1.391 menjadi 2.203 laporan. Angka itu merupakan rekor tertinggi laporan sepanjang KPK berdiri. Selain itu, terjadi peningkatan peran serta lembaga dalam mengendalikan gratifikasi secara internal melalui Program Pengendalian Gratifikasi dari 90 lembaga, menjadi 134 lembaga, atau meningkat 49%.
Leo Agustino, Pengamat Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa mengatakan laporan KPK tersebut menunjukkan peningkatakan kepedulian penyelenggara negara terhadap pelbagai kemungkinan yang berpotensi korupsi.
"Jika dilihat dari aspek budaya politik, kondisi ini menggembirakan meski persentasenya relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan aparatur negara di Indonesia. Namun, setidaknya sudah mulai tumbuh dan berkembang kepedulian atas gratifikasi. Harapannya bola salju ini menggelinding terus sehingga menciptakan high trust pada penyelenggara negara," ujarnya , Sabtu (10/1).
Leo menuturkan pemerintah atau KPK seharusnya memberikan reward kepada instansi atau lembaga negara yang banyak atau terbanyak melaporkan perkara gratifikasi. Dengan demikian akan banyak lembaga negara yang berlomba-lomba memperbaiki budaya kerja mereka.
"Ini karena budaya organisasi di Indonesia masih mengharap penghargaan atas kinerja mereka. Ini tak mengapa, sebab pembangunan budaya perlu kerja keras termasuk pemberian reward," paparnya.