Bisnis.com, PAMEKASAN - Indonesia saat ini memasuki kategori darurat minuman keras (miras) karena banyak warga yang meninggal dunia akibat meminum minuman itu.
"Kejadian ini harus mendapatkan perhatian serius petugas keamanan dalam hal ini polisi dan penegak perda, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," kata M. Suli Faris di Pamekasan, Rabu (10/12).
Karena itu, Suli meminta agar polisi dan Satpol PP Pamekasan ke depan lebih gencar melakukan razia minuman keras yang beredar di masyarakat.
Minuman ilegal yang tidak berizin harus diberantas peredarannya karena cenderung berbahaya, bahkan bisa mengancam keselamatan jiwa seseorang apabila dikonsumsi.
"Kami sangat berkepentingan polisi agar terus gencar melakukan razia peredaran miras ini, terutama yang oplosan," katanya.
Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, dirinya sengaja meminta pihak Satpol PP Pemkab Pamekasan untuk ikut terlibat proaktif dalam memberantas peredaran minuman keras di Pamekasan karena terkait dengan perda.
"Pamekasan ini 'kan memiliki Perda tentang Larangan Minuman Beralkohol. Makanya, dalam hal pemberantasan peredaran minuman ini, Satpol-PP juga perlu turun tangan," katanya menjelaskan.
Kepala Satpol PP Pemkab Pamekasan Didik Haryadi menyatakan, pihaknya telah gencar melakukan razia di lapangan dengan sasaran berbagai jenis penyakit masyarakat.
Dia mencontohkan seperti pekerja seks komersial, praktik prostitusi terselubung serta minum-minuman keras.
"Tapi yang kami jumpai hanya PSK dan praktik prostitusi itu, sedangkan peredaran minuman keras tidak ada," katanya.
Kendatipun demikian, kata dia, bukan berarti pihaknya lalu berhenti melakukan penelitian kemungkinan adanya peredaran minuman keras itu, akan tetapi hingga saat ini masih terus dilakukan.
Didik juga berharap, agar masyarakat yang mengetahui peredaran minum-minuman keras itu hendaknya menyampaikan informasi kepada petugas Satpol PP Pemkab Pamekasan untuk ditindaklanjuti.
"Setiap laporan pasti akan kami tindaklanjuti, dan nama pelapor jelas akan kami rahasiakan," katanya. (Antara)
Indonesia Darurat Miras, Polisi Diminta Gencarkan Razia
Indonesia saat ini memasuki kategori darurat minuman keras (miras) karena banyak warga yang meninggal dunia akibat meminum minuman itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Editor
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

15 menit yang lalu
Lawan Arus BlackRock di Saham Sido Muncul (SIDO)

30 menit yang lalu
Coal Giants Raise 2025 Capex: ADRO, BYAN, ITMG, PTBA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

8 menit yang lalu
KPK Geledah Kantor BJB, Cari Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

10 menit yang lalu
Kasus Korupsi Taspen, Penyidik KPK Dalami Peran Broker Investasi

25 menit yang lalu
Respons Gibran Soal Kasus Sunat Takaran MinyaKita: Kita Tindaklanjuti

44 menit yang lalu
Eks Direktur Teknik Bandar Narkoba, Persiba Balikpapan Pecat Catur Adi

52 menit yang lalu
Gibran Mau Sungkem ke Prabowo Sebelum Pulang Kampung ke Solo
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
