Bisnis.com, MALANG--Tren kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah di Kabupaten Malang, Jawa Timur, semakin meningkat. Hal itu ditandai dengan naiknya jumlah kantung darah setiap tahunnya.
Tutik Wahyuni, Direktur Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kabupaten Malang, mengatakan jumlah kantong darah yang dikumpulkan PMI pada 2012 mencapai 1.200 kantung dan naik menjadi 1.400 kantung pada 2014.
“Pada 2015 kami menargetkan sebanyak 1.500 kantung darah,” kata Tutik, Rabu (10/12/2014).
Menurutnya untuk melakukan donor darah masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya memiliki berat badan minimal 40 kg dan umur minimal 17 tahun.
Syarat yang paling utama calon pendonor darah harus sehat. Darah yang terkumpul dari masyarakat selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan tidak adanya virus HIV, hepatitis B, hepatitis C dan sifilis.
“Di kabupaten Malang sudah terdapat 130 kelompok koordinator yang tersebar di 33 kecamatan. Mereka itu bertugas memberikan motivasi kepada para pendonor untuk ikut bergabung,” jelas dia.
Anggota kelompok sendiri berasal dari berbagai elemen masyarakat seperti institusi pendidikan, kesehatan, dan kantor kecamatan.
Setiap hari petugas PMI datang ke lokasi kelompok donor dua sampai tiga tim secara bergiliran.
PMI menargetkan dalam satu bulan sedikitnya 40 kali turun lapangan. Selain itu pihaknya juga membuka layanan bagi pendonor yang ingin donor di kantor PMI.
Aprilianto, Sekretaris PMI Kabupaten Malang, mengatakan meningkatnya jumlah pendonor darah menyusul tingginya tingkat kesadaran masyarakat atau murni inisiatif sendiri.