Bisnis.com, BADUNG--Kementerian Perdagangan menetapkan Kabupaten Gianyar dan Kota Tangerang Selatan sebagai daerah tertib ukur.
Penetapan status itu diberikan setelah Kementerian Perdagangan, Direktorat Metrologi dan dinas terkait yang membidangi perdagangan mengecek alat ukur, takaran, timbangan dan perlengkapan yang digunakan dalam transaksi perdagangan di daerah itu telah sesuai.
Menteri Perdagangan Rahmat Gobel mengatakan tertib ukur merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap konsumen.
“Semakin banyaknya pasar tertib ukur, sesungguhnya kami sedang meningkatkan perlindungan konsumen, dan jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa (2/12).
Selain Gianyar dan Tangerang Selatan, Kemendag juga menetapkan 30 pasar tradisional di seluruh Indonesia berhak atas status tertib ukur. Kedepan Kemendag akan terus meningkatkan kualitas pasar tradisional menjadi pasar tertib ukur.
Pasalnya , dari 13.450 pasar tradisional se-Indonesia, hanya 268 pasar yang tertib ukur atau sekitar 2% sehingga tidak sebanding dengan jumlah total pasar tradisional.
Sementara itu, Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata mengatakan tertib ukur yang dilaksanakan di daerahnya merupakan upaya peningkatan dan menjaga kualitas pasar tradisional.
Diharapkan langkah itu membantu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, karena akan muncul budaya bersih dan jujur dengan alat ukur.
Pasar tradisional, lanjutnya, merupakan sistem penguatan ekonomi masyarakat Gianyar sehingga jika dikembangkan hingga ke desa akan membantu kesejahteraan warga.
Dia menyakini daerah tertib ukur akan berdampak bagi kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan pasar tradisional dan bangkitnya ekonomi kemasyarakatan.
Pemkab Gianyar akan terus berusaha menjadi pionir daerah tertib ukur dan memberikan jaminan terhadap konsumen, dengan meningkatkan kualitas pasar tradisional.
“Pasar tradisional merupakan aset Gianyar yang sangat vital, jika bisa melayani warga hingga 24 jam, tentu akan bisa bersaing dengan pasar modern, “ jelasnya.
Gianyar dan Tangsel Daerah Tertib Ukur
Kementerian Perdagangan menetapkan Kabupaten Gianyar dan Kota Tangerang Selatan sebagai daerah tertib ukur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feri Kristianto
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
37 menit yang lalu
Serah Terima Jabatan, Setyo Budianto Cs Resmi Pimpin KPK Jilid VI
1 jam yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
1 jam yang lalu