Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Pleno Partai Golkar memutuskan memberhentikan Aburizal Bakrie dari jabatan Ketua Umum Partai.
"Kita kan sudah putuskan tadi. Hanya memberhentikan dari jabatan Ketua Umum," ujar Ketua DPP Golkar Agus Gunandjar seusai Rapat Pleno di DPP Golkar, Selasa (25/11/2014).
Menurutnya, Ical sudah melanggar AD/ART karena memaksakan kehendak dalam mengambil sebuah keputusan. Kedaulatan DPP, kata Agus berada di tangan pengurus.
"Pak Agung saja masih memberikan kesempatan orang untuk berbicara dulu maunya apa. Tidak langsung diputuskan sepihak begitu saja. Makanya saya protes, enggak bisa itu, itu tidak demokratis," jelasnya.
Ical sebelumnya tidak hadir dalam rapat pleno. Ia memberikan surat kuasa kepada Waketum Golkar Theo L Sambuaga untuk menyampaikan kepada forum rapat bahwa keputusan Rapimnas Yogyakarta yakni Munas IX di Bali harus dilaksanakan.
Agus berpendapat apa yang selama ini diopinikan publik bahwa Ical tidak demokratis terbukti pada hari ini. Ia menyebut Ical ingin melanggar dengan cara-cara yang tidak demokratis.
Rapat Pleno Golkar: Ical Dipecat
Rapat Pleno Partai Golkar memutuskan memberhentikan Aburizal Bakrie dari jabatan Ketua Umum Partai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
28 menit yang lalu
KALEIDOSKOP 2024: Divestasi Triliunan Rupiah INCO, GOTO hingga ADRO
7 jam yang lalu
Historia Bisnis: Upaya Grup Djarum Jaga Dominasi di BCA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 jam yang lalu