Bisnis.com, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Agun Gunanjar menyatakan tidak setuju dengan peraturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yang mensyaratkan minimal 30% suara di Dewan Perwakilan Daerah untuk mencalonkan diri menjadi Ketua Umum.
Agun mengatakan, pihaknya telah menyelenggarakan rapat pleno DPP untuk acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Yogyakarta. Dia membeberkan, pertama, Musyawarah Nasional (Munas) ditetapkan pada Januari 2015.
“Kedua, Rapimnas hanya membahas hal antar pimpinan, bukan Munas. Nantinya Rapimnas hanya membentuk panitia Munas, yang nantinya khusus membahas Munas,” ujarnya dalam diskusi di restoran Horapa, Jakarta (14/11/2014).
Dia membeberkan, Rapimnas hanyalah forum untuk membuat pokok pikiran tentang strategi mendatang. Lebih lanjut, dia mengaku telah mengusulkan perubahan AD/ART untuk calon ketua.
“Saya usul jangan minimal 30% suara di DPD untuk jadi Ketua Umum. 30% itu butuh 160-an suara di wakil daerah, terlalu besar. Kasihan kader muda yang punya potensi,” paparnya.
Menurut Agun, kepemimpinan berkorelasi secara prinsipil dengan para pemilih. Dilihat dari proses pemilu kemarin, pola pilihan sudah sangat berubah. Dia menilai calon yang sudah terlalu tua tidak lagi menarik bagi pemilih.
“Saya saja tidak nyalon ketua umum. Sudah 53 tahun umur saya. Sapa yang mau saya milih kalau besok nyalon presiden?” bebernya.
Agun menilai, sekarang saatnya orang orang muda memimpin, karena masih energik dan punya pandangan yang luas. Menurutnya Presiden Jokowi saja masih relatif muda, dan hal itu menjadi salah satu nilai tambah.
“Kalau ketum Golkar besok lebih tua, siapa yang mau milih jadi presiden?” tukasnya.