Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan meski tidak ada dalam aturan, namun syarat yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa menteri kabinet tidak merangkap jabatan partai politik perlu didukung.
"Memang dalam Undang-undang kementerian tidak ada yang mengatakan demikian. Harus melepaskan jabatan ketua umum parpol. Tapi, agar fokus sebagai menteri, maka menteri harus lepas jabatan parpol," ujar Hidayat kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (21/10/2014).
Dia mengharapkan Jokowi akan tetap konsisten dengan janjinya tersebut karena rakyat akan melihat realisasi janji itu melalui nama-nama menteri yang akan diumumkan.
Politisi PKS itu juga menegaskan akan melihat bagaimana komitmen Jokowi untuk membangun pemerintahan yang bersih dan tidak bersifat transaksional. Dengan melepas jabatan di parpol, Hidayat yakin para menteri bisa berkonsentrasi terhadap pekerjaannya sehingga peluang terjadinya transaksi politik akan berkurang.
Meski isu yang beredar Jokowi akan mengumumkan nama-nama menteri kabinetnya hari ini, namun hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda akan ada pengumuman tersebut.