Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah mengundang 16 firma hukum berafiliasi internasional untuk ikut tender menjadi perwakilan dalam menghadapi gugatan arbitrase internasional yang dilayangkan oleh PT Newmont Nusa Tenggara.
Kepala BKPM Mahendra Siregar yang menjabat ketua tim teknis pemerintah untuk menghadapi gugatan Newmont mengatakan saat ini sedang mengupayakan tim pengacara untuk mendukung pemerintah dalam menghadapi arbitrase di International Center for Settlement of Investment Dispute (ICSID).
"Sehingga kalau kita menyelesaikan dalam waktu dekat, langsung juga kita bisa masuk pada persiapan substansi dan kemudian pemilihan arbiter," katanya, Minggu (17/8).
Mahendra menegaskan posisi pemerintah tetap terkait gugatan yang dilayangkan Newmont. Pemerintah, lanjutnya, akan melakukan pertemuan lebih lanjut dengan Newmont apabila dalam basis saling menghormati.
"Kalau memang masih ada gugatan itu tentu lebih baik kita fokus pada langkah-langkah untuk menghadapi ISCID," ujarnya.
GUGATAN NEWMONT: Pemerintah Undang 16 Kantor Hukum
Pemerintah mengundang 16 firma hukum berafiliasi internasional untuk ikut tender menjadi perwakilan dalam menghadapi gugatan arbitrase internasional yang dilayangkan oleh PT Newmont Nusa Tenggara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
34 menit yang lalu
OJK Buka Suara Usai KPK Geledah Satu Ruangan Demi Cari Bukti Korupsi CSR
2 jam yang lalu