Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menyesatkan, Kemenag Minta Shalat Berhadiah Dihentikan

Kebijakan Walikota Bengkulu memberikan hadiah mobil bagi umat Islam yang ikut Shalat Zuhur berjamaah, tak perlu dilanjutkan. Karena kebijakan itu dianggap menyesatkan tujuan umat Islam melaksanakan shalat.
Shalat Berjemaah/Antara
Shalat Berjemaah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Kebijakan Walikota Bengkulu memberikan hadiah mobil bagi umat Islam yang ikut Shalat Zuhur berjamaah, tak perlu dilanjutkan. Karena kebijakan itu dianggap menyesatkan tujuan umat Islam melaksanakan shalat.

Direktur Jenderal Bimbingan Islam, Kementerian Agama, Abdul Djamil menyayangkan Walikota Bengkulu yang menerbitkan aturan tersebut. Padahal perintah salat sudahlah tegas disampaikan dalam Al-Quran.

“Ganjaran bagi yang melaksanakan shalat itu sudah ada. Hukuman bagi yang meninggalkan salat juga sudah tegas. Jadi tidak perlu ditambah dengan hadiah-hadiah,” ujarnya sebagaimana dilansir laman Kemenag, Sabtu (15/2/2014)

Mantan Rektor UIN Walisongo itu  pemberian hadiah yang dijanjikan Walikota Bengkulu untuk salat berjamaah bisa menjadi salah tafsir. "Iming-iming hadiah itu pun bisa menyesatkan jamaah Shalat Zuhur."

Dengan begitu, lanjut Djamil, menghidupkan shalat jamaah yang diharapkan dalam kebijakan itu pun tidak tercapai. Justru menumbuhkan semangat materialistis dari masyarakat Kota Bengkulu, terutama dalam kaitan melaksanakan salat.

“Sudah tegas dalam Al-Quran itu segala sesuatu diukur dalam niatnya. Memberkan hadiah itu bisa menjadi sarana pembelokan niat jamaah. Dan itu tidaklah mendidik,”  paparnya.

Seperti diketahui Walikota Bengkulu Helmi Hasan menjanjikan hadiah umrah dan mobil Inova bagi jamaah yang ikut Shalat Zuhur berjamaah. Bagi peserta yang ikut pun harus mengisi biodata pada formulir yang disediakan panitia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper