Bisnis.com, PEKANBARU—Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau membutuhkan dana revitalisasi pasar antara Rp3 miliar-Rp5 miliar per unit untuk seluruh kabupaten/kota.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau Asmiatimengatakan hampir seluruh kabupaten/kota di wilayahnya membutuhkan dana tersebut untuk merevitalisasi pasar. Riau sudah tidak mendapatkan dana revitalisasi pasar dari Kementerian Perdagangan selama 7 tahun.
“Padahal, kami sudah beberapa kali mengajukan ke pusat [Kementerian Perdagangan]. Setiap pasar rata-rata butuh antara Rp3 miliar-Rp5 miliar per unit,” kata Asmiati kepada Bisnis, Minggu (19/1/2014).
Dia menambahkan beberapa pasar tradisional yang telah direkomendasikan diantaranya seperti di Pasar Lima Puluh di Kota Pekanbaru, pasar di Kabupaten Kampar, dan Indragiri Hilir. Kebanyakan pasar tradisional yang direkomendasikan bukan merupakan pasar induk tetapi hanya tingkat kecamatan.
Asmiati menjelaskan semua pasar tradisional yang direkomendasi memang mempunyai kondisi yang tidak memungkinkan untuk kegiatan dagang. Selain luas lahan sempit, pasar tersebut membutuhkan perbaikan akses jalan masuk serta sarana dan prasarana yang sesuai dengan program pasar sehat.
Dia juga menghimbau bagi kepala disperindag kabupaten/kota untuk secara insentif berkonsultasi dengan pihak Kemendag terkait dengan proposal dana revitalisasi pasar tradisional.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan akan menganggarkan anggaran untuk revitalisasi pasar tradisional tidak lebih dari Rp1 triliun.Anggaran tersebut lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp1,2 triliun.