Bisnis.com, JAKARTA—Hingga hari keempat diberlakukannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih banyak masyarakat yang bingung untuk menjadi peserta dan kemana harus mendaftar.
Seperti dikeluhkan Ny. Efa Riyan dengan tiga orang anak yang tinggal di wilayah Depok, Jawa Barat.
“Saya hanya ibu rumah tangga biasa, suami saya bekerja di perusahaan jasa. Dia ada asuransi kesehatan dari kantor tapi untuk dirinya sendiri. Saya dan anak-anak tidak memiliki asuransi kesehatan,” tuturnya Sabtu (4/1/14).
Dia mengaku bingung harus pergi kemana untuk mendaftar sedangkan sosialisasi di wilayah rumahnya belum ada mengenai program JKN yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ini.
Menurut Efa, keluarganya mau saja membayar iuran Rp25.500 per bulan/orang. “Yang penting kalau saya dan anak-anak sakit, bisa segera diobati di klinik atau RS daripada selama ini harus bayar mahal tiap kali datang ke RS,” tambahnya.
Untuk menjawab masalah yang dihadapi oleh Ny. Efa ini, Direktur Utama BPJS Farmi Idris, mengatakan untuk mendaftarkan diri menjadi peserta JKN cukup mudah.
“Caranya dengan mendatangi kantor BPJS yang terdekat dari tempat tinggal. Jangan lupa membawa pas foto 3x4 dua lembar, fotocopy KTP, dan kartu keluarga,” ujar Fahmi baru-baru ini di Jakarta.
Dia menuturkan mengenai besaran iuran JKN, ada tiga macam sesuai dengan kelas perawatan yang dipilih. Yaitu untuk kelas tiga membayar Rp25.500, kelas dua Rp42.500m dan kelas tiga Rp59.500.
Dalam rilis yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan, para peserta JKN perlu juga mengetahui pelayanan kesehatan apa saja yang tidak dijamin.
Ada enam pelayanan kesehatan yang tidak dijamin dalam JKN.
Yaitu, pelayanan kesehatan yang tidak sesuai prosedur, pelayanan di fasilitas kesehatan yang belum bekerjasama denga BPJS Kesehatan, pelayanan untuk mendapatkan keturunan.
Selain itu pelayanan di luar negeri, pelayanan untuk tujuan estetika, pengobatan alternative, dan gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, bunuh diri/narkoba.
Bingung Ikut Program Jaminan Kesehatan Nasional? Ini Cara Daftarnya
Hingga hari keempat diberlakukannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih banyak masyarakat yang bingung untuk menjadi peserta dan kemana harus mendaftar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rahmayulis Saleh
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
43 menit yang lalu
Harta Kekayaan Djoko Poerwanto, Digadang-gadang jadi Kapolda Termiskin
4 jam yang lalu
Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery
9 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
10 jam yang lalu