Bisnis.com, JAKARTA—Peluang sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengembangkan bisnisnya semakin lebar. Pasalnya, PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) DKI diperkirakan bisa berjalan pada awal tahun depan.
Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembentukan PT Jamkrida DKI sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD. Begitu disahkan di sidang paripurna, jelasnya, PT Jamkrida bisa langsung terbentuk.
“Januari [2014] seharusnya sudah bisa terbentuk. Soalnya, raperdanya sudah disetujui DPRD, tinggal diketok palu saja di sidang paripurna,” katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (4/12/2013).
Seperti diketahui, PT Jamkrida DKI berfungsi untuk memberikan penjaminan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki kelayakan usaha (feasible), tetapi sulit mendapatkan akses pembiayaan ke bank (non bankable) karena terganjal penjaminan pinjaman.
Dengan adanya penjaminan dari Jamkrida, Pemprov DKI mengharapkan sektor UMKM menjadi lebih bankable di mata perbankan dalam pembiayaannya.
Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan pengembangan sektor UMKM memang menjadi fokus pemprov saat ini. Menurutnya, saat ini tren yang sedang berkembang di pasar global adalah industri kreatif.
“Produk kreatif sekarang lagi banyak diminati dunia jadi harus dimanfaatkan peluangnya,” katanya.