Bisnis.com, JAKARTA - Sekitar 50.000 pekerja industri garmen mengadakan unjuk rasa besar-besaran di Dhaka, ibu kota Bangladesh untuk menuntut kenaikan lebih dari 1,5 kali lipat upah minimum.
"Kami tidak memiliki alternatif lain, kecuali meningkatkan suara kuat-kuat," Nazma Akter, Presiden Federasi Buruh Garmen, yang membawahi 52 kelompok pekerja garmen saat menggelar aksi Sabtu, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (21/9/2013).
"Kami tidak akan ragu-ragu untuk melakukan apa pun untuk mewujudkan permintaan kami," katanya.
Industri ekspor garmen Bangladesh US$20 miliar mempekerjakan sekitar 4 juta pekerja yang berpenghasilan sekitar 3.000 taka atau sekitar US$38 per bulan, atau setengah dari gaji pekerja pabrik di Kamboja.
Para buruh tersebut menginginkan kenaikan gaji menjadi 8.000 taka atau US$103 per bulan.
"Kami bukan obyek belas kasihan, perekonomian bergerak dengan kerja keras kami," tambah Akter.
Meskipun pemilik pabrik sebelumnya menyetujui kenaikan gaji hanya 20%, tetapi para pekerja menolak dan menilai kenaikan tersebut sangat memalukan. Unjuk rasa itu berlansung selama 4 jam.
"Ini adalah pertemuan terbesar dari jenisnya untuk mewujudkan tuntutan mereka untuk menaikkan upah," kata Habibur Rahman, Kepala Polisi Metropolitan Dhaka. (ltc)
Buruh Garmen Bangladesh Unjuk Rasa Kenaikan Upah
Bisnis.com, JAKARTA - Sekitar 50.000 pekerja industri garmen mengadakan unjuk rasa besar-besaran di Dhaka, ibu kota Bangladesh untuk menuntut kenaikan lebih dari 1,5 kali lipat upah minimum. "Kami tidak memiliki alternatif lain, kecuali meningkatkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Peni Widarti
Editor : Linda Teti Silitonga
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 jam yang lalu
Forum BUMN Riau Dorong Sport Tourism Lewat Fun Golf Perdana
12 jam yang lalu