Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP IMPOR DAGING: KPK Kembali Periksa Ahmad Fathanah

BISNIS.COM, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi pagi ini kembali memeriksa Ahmad Fathanah, tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. "Dia diperiksa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Tiga saksi juga akan diperiksa,"

BISNIS.COM, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi pagi ini kembali memeriksa Ahmad Fathanah, tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"Dia diperiksa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Tiga saksi juga akan diperiksa," kata Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK. Ketiga saksi dimaksud yakni Juardy Effendi, Mansyur dan Adi Radja.

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pengurusan kuota impor daging pada Kementerian Pertanian, KPK telah menahan empat tersangka yakni JE  (swasta), AAE (swasta), AF (swasta) dan LHI (Anggota Komisi I DPR Periode 2009-2014).

JE dan AAE disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.

Sedangkan terhadap AF dan LHI disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yusran Yunus
Editor : Others
Sumber : Mia Chitra Dinisari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper