Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah mengetahui posisi keberadaan dari pengusaha sekaligus tersangka Riza Chalid.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan untuk saat ini pihaknya belum bisa mengungkap keberadaan Riza Chalid ke publik.
"Yang jelasnya sebetulnya kami sudah tahu posisi di mana, beberapa informasi kita dapat," ujar Anang di Kejagung, dikutip Sabtu. (19/7/2025).
Di samping itu, Anang juga mengungkap bahwa pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengajukan red notice ke interpol sebagai upaya menghadirkan saudagar minyak itu.
Namun, untuk saat ini korps Adhyaksa masih berfokus upaya hukum sesuai SOP yang ada. Salah satunya dengan melakukan pemanggilan perdana terhadap Riza Chalid sebagai tersangka.
"Terutama terkait dengan pemanggilan, rencana penyidik akan lakukan pemanggilan sebagai tersangka yang akan dijadwalkan minggu depan," pungkasnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan bahwa Riza Chalid tercatat telah meninggalkan Indonesia pada Kamis (6/2/2025).
Dia menjelaskan, saudagar minyak asal Tanah Air itu terakhir keluar dari Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Malaysia. Namun, hingga sampai saat ini belum kembali ke Indonesia.
"Mohamad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada 6 Februari 2025 menuju Malaysia," ujar Yuldi saat dihubungi, Kamis (17/7/2025).