Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasit Djamil Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh Vs Sumut

Nasir Djamil menyebut langkah Prabowo mengambil alih polemik 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Sumut untuk meredakan ketegangan pusat dan daerah.
Anggota DPR Nasid Djamil/Istimewa
Anggota DPR Nasid Djamil/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Aceh II, Nasir Djamil menyebut langkah Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), adalah untuk meredakan ketegangan pusat dan daerah, serta tentunya antara Aceh dan Sumut itu sendiri.

Nasir percaya bahwa Prabowo tidak memiliki kepentingan apapun dalam mengambil alih polemik tersebut. Oleh karena itu, dia melihat ini merupakan tindak lanjut Prabowo akibat kebijakan yang dilakukan pemerintah.

Selain itu, legislator PKS ini juga menilai tindakan Prabowo ini dapat diartikan sebagai bentuk koreksi terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Jadi koreksi presiden sebagai Kepala Negara dan sebagai Kepala Pemerintahan terhadap menterinya yang barangkali dalam keputusan itu belum sempurna,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

Nasir menyinggung bahwa Mendagri nampaknya tidak bijak menyikapi daerah-daerah yang dulu pernah mengalami konflik bersenjata seperti Aceh ini.

“Jadi itu sensitivitas itu dibutuhkan, bukan hanya sekedar otoritas. Jadi otoritas minus sensitivitas ya akibatnya seperti ini,” sindirnya.

Politikus PKS itu menerangkan secara hukum, historis, administrasi, pengelolaan dan penamaan pulau-pulau tersebut memang berada dalam wilayah Aceh. Walau memang pada 2009 Aceh keliru memberikan koordinat, menyampaikan ada 260 pulau dan tidak termasuk 4 pulau ini.

Namun, lanjutnya, Aceh segera mengoreksi hal tersebut dan mengajukannya kepada pemerintah, tetapi tidak pernah digubris dan dijawab oleh pemerintah pusat. Dikatakannya, saat itu Aceh berkirim surat hingga ke Wapres Ma’ruf Amin dan melapor ke Mendagri.

“Nah mungkin karena rezim sudah berganti, ya rezim sudah berganti sehingga kemudian, waktu itu juga mungkin tahun 2022 masyarakat disibukkan dengan akan Pilpres, Pileg, Pilkada, sehingga mungkin masyarakat nggak begitu hirau dengan surat yang diterbitkan oleh Mendagri tahun itu,” urainya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper