Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Usul Bipih 2025 Rp63,3 Juta, Naik 9,3 Juta dari 2024

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) pada 2025 menjadi Rp65,3 juta atau sebesar 70%.
Suasana rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Suasana rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) pada 2025 menjadi Rp65,3 juta atau sebesar 70%.

Adapun, usulan dari Kemenag untuk tahun besok tersebut sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan BPIH tahun lalu yang sebesar Rp93,4 juta. 

Kendati demikian, jika merinci BPIH yang terbagi dalam dua komponen yaitu biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau besaran yang ditanggung jamaah dan nilai manfaat atau dana optimalisasi.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merincikan bahwa Bipih 2025 adalah sebesar 70% atau setara dengan Rp65,3 juta. Sementara itu, nilai manfaat ditetapkan sebesar Rp28 juta atau 30% dari BPIH 2025.

“Pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip istitah dan likuiditas keuangan operasional. Untuk tahun 1446 H/2025 M ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.386.684,99 dengan komposisi Bipih sebesar Rp65.372.779,49 atau 70% dan nilai manfaatnya itu sebesar Rp28.016.905,5 atau 30%,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024).

Lebih lanjut, Nasaruddin turut menuturkan biaya Bipih sebesar Rp65,3 juta ini akan dimanfaatkan untuk membiayai sejumlah komponen, yakni biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp34 juta, dan akomodasi Makkah Rp15 juta, akomodasi di Madinah Rp4,49 juta. Kemudian, living cost atau biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair.

Usulan Bipih 2025 naik sekitar Rp9,3 juta dari tahun lalu

Sebagai informasi, pada November 2023 lalu Panitia kerja atau panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 yang beranggotakan Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI sepakat menetapkan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2024 sebesar Rp56 juta atau 60% dari BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta. 

“Biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau sebesar 60% [dari BPIH 2024],” kata Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wachid dalam rapat panja, Senin (27/11/2023). 

Abdul menuturkan, anggaran sebesar Rp56 juta itu meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup, dan biaya visa. 

Sementara, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp37 juta atau sebesar 40%. Anggaran ini meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji dalam negeri. Adapun secara keseluruhan, nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8,2 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper