Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa pengumuman upah minimum provinsi atau UMP 2025 batal dilaksanakan dalam waktu dekat.
Dia mengatakan regulasi yang direncanakan akan diteken pada Kamis (7/11/2024) besok mengenai skema pengupahan ini perlu lebih dimatangkan kembali.
“Bocorannya belum selesai kita bahas. Belum tentu besok,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, saat ini skema pengupahan tengah dikaji dan dicermati lebih lanjut. Harapannya, produk hukum yang nantinya terbit dapat mengakomodir semua pihak dalam hal ini serikat pekerja dan pengusaha.
Apalagi, Yassierli menyebut telah menerima Lembaga Kerja Sama Tripartit (LKS Tripartit) dari Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).
Namun, dia melanjutkan bahwa saat ini masih ada perbedaan pendapat antara serikat pekerja dengan pengusaha sehingga pemerintah perlu mengkaji lebih lanjut semua masukan yang ada.
Baca Juga
“Kami benar-benar mengoptimalkan, kami sudah 2 kali rapat. Ini kan masalah waktu ya terlalu cepat jadi kita masih bahas. Kami harus benar-benar firm bahwa peraturan menteri ini benar benar bisa membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah dan tetap memperhatikan pengusaha,” pungkas Yassierli.