Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seruan Salemba: Dorong DPR Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Jokowi

Sejumlah guru besar hingga akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Jabodetabek mendorong DPR agar menyelidiki penyalagunaan kekuasaan pemerintah
Seruan Salemba: Dorong DPR Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Jokowi. Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers sebelum berangkat ke Australia dalam rangka menghadiri KTT ASEAN-Australia di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Seruan Salemba: Dorong DPR Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Jokowi. Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers sebelum berangkat ke Australia dalam rangka menghadiri KTT ASEAN-Australia di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah guru besar hingga akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Jabodetabek mendorong DPR agar menyelidiki penyalagunaan kekuasaan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dorongan itu dilakukan dalam pernyataan sikap bertajuk Seruan Salemba 2024 di Aula IMERI Universitas Indonesia (UI), Kampus Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (14/3/2024). Mereka menyikapi perkembangan situasi nasional belakangan ini.

Pernyataan sikap dibacakan salah satunya oleh Akamedisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun. Ubed membacakan tujuh poin seruan mereka, salah satunya ihwal kerja DPR.

"Mendukung parlemen [DPR RI] untuk segera bekerja menjalankan fungsi-fungsi menyuarakan suara rakyat, melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan eksekutif agar dapat dipertanggungjawabkan," jelas Ubed membacakan Seruan Salemba 2024.

Lalu, mereka mendesak penyelenggara negara untuk menyiapkan suksesi kekuasaan dengan cara bermartabat dan beretika. Seperti dengan melakukan reformasi hukum, khususnya produk perundang-undangan terkait politik dan pemilu.

"Dengan proses transparan dan akuntabel, serta tidak lagi merumuskan hukum yang substansinya mengabaikan kedaulatan rakyat, dan hanya mengutamakan kepentingan segelintir orang saja," lanjutnya.

Lebih lanjut, mendesak pihak penguasa hentikan intimidasi terhadap warga negara, termasuk akademisi ketika menggunakan hak berekspresi dan mengingatkan pemerintah untuk mematuhi konstitusi.

Untuk masyarakat, mereka meminta tetap sadar akan hak-haknya dan berani mempertanyakan kebijakan publik khususnya yang dirasa tak adil. Lalu, mengajak para ilmuwan untuk tetap bekerja keras menghasilkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

"Terakhir, menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk menjadikan korupsi, kolusi, dan nepotisme [KKN] sebagai musuh bersama," tutup Ubed.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar UI Sulistyowati Irianto menegaskan para ilmuwan memikul beban kepemimpinan moral dan intelektual.

Oleh sebab itu, mereka juga punya sikap politik dan penilaian kritis yang mengacu kebenaran ilmiah dan kepekaan sosial. Mereka pun menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengkhianati amanat konstitusi.

"Konstitusi mewajibkan presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, untuk berdiri di atas semua golongan tanpa terkecuali. Namun amanat konstitusi tersebut tidak dilaksanakan semata demi kepentingan kekuasaan," ujar Sulis membacakan Seruan Salemba 2024.

Konstitusi, lanjutnya, juga mewajibkan presiden mematuhi hukum dan kemandirian peradilan. Meski demikian, mereka menilai telah terjadi penyelagunaan kekuasaan dengan rekayasa hukum (politisasi yudisial) yang meruntuhkan demokrasi.

Sebagai informasi, pada pernyataan sikap Seruan Salemba 2024 ini turut hadir Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar UI Akmal Taher, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Andreas Santoso, ekonomi senior UI Faisal Basri, Guru Besar IPB Hariadi Kartodihardjo.

Lalu Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Franz Magnis Suseno, Guru Besar STF Driyarkara Dwi Kristanto, Guru Besar UI Valina Singka, Akademisi Sekolah Tinggi Hukum (SYH) Jentera Bivitri Susanti, hingga akademisi UI Suraya Afif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper