Surat Terbuka Menaker, Pilkada 2020, dan Covid-19

Rencana mogok nasional serikat pekerja/buruh diminta dipertimbangkan kembali sejalan dengan masih tingginya penyebaran Covid-19. Di sisi lain, pemerintah tetap menyelenggarakan Pilkada 2020.

Bisnis.com, JAKARTA – Beberapa jam setelah kabar Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja disahkan menjadi UU, Senin (5/10/2020), Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah merilis surat terbuka. Isinya antara lain mengajak serikat pekerja/buruh untuk tidak menggelar aksi mogok di tengah pandemi Covid-19.

Surat terbuka kepada serikat pekerja/buruh yang diunggah di akun Instagram resmi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu bertajuk "Hati Saya Bersama Mereka yang Bekerja dan yang Masih Menganggur". Ida menuturkan pihaknya berupaya mencari titik keseimbangan, antara melindungi yang telah bekerja serta memberi kesempatan kerja kepada jutaan orang yang masih menganggur dan tidak punya penghasilan.

Konten Premium Terbaru