Bisnis.com, JAKARTA — "Nanti jika dilihat [pidana] sampai ke korporasi, biasa akan kami gelar [perkara]."
Hal itu diucapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kepada awak media, Rabu (9/9/2020). Saat itu, dia menyampaikan perkembangan perkara korupsi pengerjaan subkontraktor fiktif proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. tahun anggaran 2009-2015.