Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, sudah membongkar sebanyak 29 dari 74 reklame ilegal yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO). Ditargetkan, pembongkaran sisa reklame di JPO rampung Desember mendatang.
Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan, secara keseluruhan terdapat 75 reklame di JPO yang berada di bawah kewenangannya. Selain itu, masih terdapat sejumlah reklame di JPO yang berada di bawah kewenangan Dirjen Bina Marga Kemen PU Pera.
"Dari 75 papan reklame di JPO, hanya satu yang memiliki izin. Selebihnya ilegal dan kita minta bongkar karena sangat membahayakan," katanya, Rabu (2/11).
Dikatakan Andri, sebanyak 29 reklame di JPO yang sudah dibongkar, tersebar di lima wilayah kota. Terakhir pembongkaran dilakukan pada Selasa (1/11) malam, yakni satu unit di Jakarta Timur dan empat unit di Jakarta Barat. Sisanya akan dibongkar bertahap dan ditargetkan rampung pada Desember mendatang.
Pembongkaran Reklame di JPO Seluruh Jakarta Ditargetkan Selesai Desember
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, sudah membongkar sebanyak 29 dari 74 reklame ilegal yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO). Ditargetkan, pembongkaran sisa reklame di JPO rampung Desember mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 menit yang lalu
Momen Gibran Tinjau Persiapan Air Bersih SPAM Jatiluhur 1 Bekasi
46 menit yang lalu
OJK Buka Suara Usai KPK Geledah Satu Ruangan Demi Cari Bukti Korupsi CSR
2 jam yang lalu