Kabar24.com, JAKARTA--Sebanyak delapan orang Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Republik Indonesia (RI) menyerahkan Surat-surat Kepercayaan kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (31/5/2016).
Delapan Dubes LBBP tersebut adalah Dubes LBBP Republik Serbia Slobodan Marinkovic, Dubes LBBP Republik Demokratik Federal Ethiopia Arega Hailu Teffera, Dubes LBBP Republik Uni Myanmar Aung Htoo, Dubes LBBP Republik Islam Afghanistan Roya Rahmani dan Dubes LBBP Republik Demokratik Timor Leste Alberto Xavier Pereira Carlos.
Selain itu, Dubes LBBP Republik Ghana Benjamin Clement Eghan yang berkedudukan di Kuala Lumpur, Malaysia, Dubes LBBP Republik Bostwana Lapologang C. Lekoa yang berkedudukan di Canberra, Australia dan Dubes LBBP Republik Lithuania Egidijus Meilunas yang berkedudukan di Tokyo.
Usai prosesi penyerahan, para Dubes melakukan ramah tamah bersama Presiden Jokowi, yang didampingi oleh Menteri Sekretaris Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Presiden Terima Surat Kepercayaan dari 8 Duta Besar
Sebanyak delapan orang Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Republik Indonesia (RI) menyerahkan Surat-surat Kepercayaan kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (31/5/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arys Aditya
Editor : Fatkhul Maskur
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

10 jam yang lalu
Gebrakan Saham Emas dan Nikel ANTM vs UNTR
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

6 menit yang lalu
Penggantian Kapolri Jadi Hak Prerogatif Presiden, Ini Dasar Hukumnya

30 menit yang lalu
Kapolri Listyo Sigit Tegaskan Polisi Siap Tindak Tegas Massa Demo Anarkis

33 menit yang lalu
Media Asing Soroti Kerusuhan Demo Gaji DPR, Teringat Tragedi 1998

38 menit yang lalu
Kapolri: Sidang Etik 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol Digelar Pekan Depan

41 menit yang lalu