Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka bentrok demo angkutan umum yang terjadi di Jakarta, Rabu (22/3/2016), salah salah satu inisialnya FY seorang sopir taksi Blue Bird dan A seorang pengemudi Gojek.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan dua orang yang menjadi tersangka adalah pengemudi Gojek dan taksi.
"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 83 orang, saat ini empat orang yang telah diperiksa secara intensif dan dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Iqbal di Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Sedangkan, sisanya yang diperiksa, dipulangkan dengan catatan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulang perbuatannya, katanya.
"FY diduga melakukan provokasi untuk mengajak melakukan demonstrasi atau unjuk rasa dan membawa senjata tumpul maupun tajam serta bom molotov," kata Iqbal.
Tersangka FY ditangkap pada hari Selasa (22/3/2016) pukul Subdit Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, katanya.
Tersangka FY menuliskan pada status laman media sosial facebook yang berisi "Sy mengajak rekan-rekan dari pool ME, MT, MJ, JE, JU, BDE, BDU, LL, LR, YD, OE, TJ, TT, GDD, MWK dan semua pool se-Jabodetabek untuk menghadiri demo besar-besaran pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2016 di depan Istana Negara. Jangan lupa bawa benda tumpul dan tajam, kalau perlu bom molotov, antisipasi jikalau Uber sama Grab lewat, langsung bantai".
“ memposting gambar senjata berupa parang dan arit yang diberi judul oleh tersangka alat perang untuk tanggal 22 Maret 2016,” kata Iqbal.
Sedangkan tersangka A melakukan aksi anarkis di wilayah Jakarta Pusat.
Demo Taksi Online: Sopir Blue Bird & Pengemudi Gojek Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka bentrok demo angkutan umum yang terjadi di Jakarta, Rabu (22/3/2016), salah salah satu inisialnya FY seorang sopir taksi Blue Bird dan A seorang pengemudi Gojek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Gempa 5,1 SR Guncang Melonguane, Sulawesi Utara
7 jam yang lalu
Budi Arie Ternyata Diperiksa terkait Kasus Korupsi Judi Online
10 jam yang lalu