Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEMO TAKSI ONLINE: 34 Perusahaan Taksi Dapat Surat Peringatan

Buntut dari aksi anarkistis para sopir taksi saat menggelar aksi unjuk rasa di Ibu Kota, Selasa (22/3/2016), sebanyak 34 perusahaan taksi mendapatkan surat peringatan.
Kemacetan akibat demonstrasi sopir taksi konvensional. / Bisnis-eljeha
Kemacetan akibat demonstrasi sopir taksi konvensional. / Bisnis-eljeha

Bisnis.com, JAKARTA - Buntut dari aksi anarkistis para sopir taksi saat menggelar aksi unjuk rasa di Ibu Kota, Selasa (22/3/2016), sebanyak 34 perusahaan taksi mendapatkan surat peringatan.

Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta langsung menerbitkan surat edaran perihal pemberian sanksi terhadap pengemudi taksi anarkistis, kepada puluhan perusahaan taksi di Ibu Kota.

Andri Yansah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada perusahaan bersangkutan untuk melakukan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap pengemudi taksi yang terbukti melakukan tindakan anarkistis saat demonstrasi,  Selasa (22/3/2016).

"Jika tidak melaksanakan tindakan tegas alias pemecatan seperti hal yang dimaksud, kami akan melakukan pencabutan izin usaha angkutan taksi bersangkutan," tegasnya.

Sebanyak 34 perusahaan taksi yang mendapatkan surat edaran itu antara lain, PT Blue Bird, PT Blue Bird Pusaka, PT Buana Metropolitan, PT Primajasa Perdanaraya, PT Presiden Taksi, PT Cendrawasih Pertiwi Jaya, PT Morante Jaya, PT Gamya, PT Lintas Buana Taksi.

Selain itu, PT Lintas Buana Taksi, PT Luhur Satria Sejatikencana, PT Dharma Indah Agung, PT Sriyani Asti, PT Ratax Armada, PT Sri Medali, PT Ekspress Transindo Utama, PT Royal City, PT. Irdawan Multi Trans, PT Citra Transpor Nusantara.

Kemudian, PT Express Kencana Jayajasa, PT Panorama Transportasi Tbk, PT Silver Bird, PT Berkat Oto Sejahtera, PT Pusaka Satria Utama, PT Panorama Transportasi, PT Bersatu Aman Sejahtera, PT Tulus Sinar Selatan, Koptajasa, PT Semesta Indo Prima, PT Prima Sarijati Agung, PT Central Naga Europindo, Transkoveri DKI, Kosti Jaya, Koperasi Taksi Sepakat, Koperasi Taksi Indonesia.

Surat edaran tersebut merespon kicauan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di jejaring sosial Twitter, melalui akun resminya @basuki_btp, yang kesal terhadap ulah anarkistis pengemudi taksi saat aksi unjuk rasa.

"Seluruh perusahaan taksi yang tidak menindak oknum-oknum demo yang melakukan pengrusakan, ijin usahanya akan saya cabut," ujar Gubernur Basuki alias Ahok, seperti dikutip Bisnis, dari akun twiter resmi Ahok, @basuki_btp.

Menurutnya setiap aksi demonstrasi pemerintah menghormati langkah penyampaian aspirasi itu dengan memberikan ruang untuk berpendapat, akan tetapi harus dilakukan secara tertib dan tidak anarkistis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper