Kabar24.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan kasus pengadaan lahan tersebut banyak menyimpan masalah.
"Gampang saja, LHK BPK sudah keluar dan disitu disebutkan kerugian negara akibat pengadaan lahan tersebut," ujar Boyamin kepada Bisnis, Jumat (26/2/2016).
Dia mengatakan, kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp800 miliar pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
Dalam LHK tersebut, BPK juga merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) selama 10 tahun sejak 1994-2014 kurang lebih Rp3 miliar.
Dengan dasar tersebut, dia meminta kepada KPK untuk mengusut kasus tersebut. "Tuntaskan karena kerugian negara cukup besar," kata dia.
Sebelumnya, LHP BPK menunjukkan indikasi kerugian daerah mencapai Rp191 miliar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) seluas 3,7 hektar senilai Rp800 miliar pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.