Kabar24.com, BALIKPAPAN—Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp52 miliar untuk pembangunan jembatan timbang di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 36, Kutai Kartanegara.
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur Zairin Zain mengatakan saat pembangunan jembatan timbang di Km 36 ini merupakan relokasi dari jembatan timbang yang sebelumnya berada di Km 17, Balikpapan Utara.
“Saat ini tengah dilakukan pengupasan dan penguatan penguasaan lahan seluas 3 hektare yang dananya bersumber dari APBD Kaltim dan ABPN. Kalau tahun ini bisa dilaksanakan, maka target selesainya 2017 akhir,” tutur Zairin, Kamis (21/1/2016).
Pengelolaan jembatan timbang ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Adapun pembangunannya membutuhkan dua tahun masa anggaran. Dalam hal ini, pemda menyiapkan lokasi lahan, termasuk melakukan pembersihan lahan.
“Fisik pembangunan dan semua peralatan semuanya berasal dari pemerintah pusat. Nanti akan dibangun dua jembatan di situ, untuk Balikpapan dan Samarinda,” sambungnya.
Dia mengatakan pertimbangan relokasi ini disebabkan lahannya yang lebih luas, yakni sekitar 3 hektare. Jembatan itu akan dibuat lebih modern, disertai dengan gudang area parkir kendaraan berat dan perangkat komputer untuk operasional.
“Jadi kelebihan muatan barang dari kendaraan berat nanti harus masuk ke situ. Lahan parkirnya kami siapkan di situ juga, barang-barang kelebihannya bisa ditaruh di situ menyesuaikan dengan kondisi jalan kita,” tutup Zairin.
Bangun Jembatan Timbang, Kaltim Siapkan Rp52 Miliar
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp52 miliar untuk pembangunan jembatan timbang di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 36, Kutai Kartanegara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 menit yang lalu
Emiten Farmasi Dibayangi Impak Depresiasi Mata Uang pada 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
47 menit yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
52 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
1 jam yang lalu