Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Ekonomi Kreatif membentuk satgas anti pembajakan. Satgas ini dibentuk untuk menangani pelanggaran hak cipta dilm, musik, dan software yang memang rawan pembajakan.
"Kami membuat satgas pengaduan bersama asosiasi terkait. Kami membuat satgas karena ini deliknya aduan, jadi polisi tidak akan menindak kalau tidak ada aduan," kata Kepala Bekraf Triawan Munaf, Rabu (30/9/2015).
Nantinya Badan Ekonomi Kreatif akan melakukan memonitor terhadap setiap kasus pembajakan, mulai dari proses penyidikan hingga vonis di pengadilan.
Ini dilakukan untuk menanamkan kepercayaan kepada lembaga pembiayaan terkait keamanan penyaluran dana di ketiga sektor tersebut.
Namun Triawan mengingatkan kepada seluruh pemegang hak cipta untuk bertindak kooperatif, sehingga penyelesaian masalah lebih mudah. Kalau mereka tidak aktif satgas ini akan percuma, jangan menunggu polisi bertindak, katanya.
Badan Ekonomi Kreatif Bantuk Satgas Pembajakan
Badan Ekonomi Kreatif membentuk satgas anti pembajakan. Satgas ini dibentuk untuk menangani pelanggaran hak cipta dilm, musik, dan software yang memang rawan pembajakan.nn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Martin Sihombing
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

17 menit yang lalu
Ramalan Nasib Saham SMDR Usai Pembayaran Dividen Interim 2025
47 menit yang lalu
Sinyal Titik Nadir Lanjutan Harga Kopi
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

17 menit yang lalu
Polisi Ciduk Puluhan Pelajar di Stasiun Palmerah, Dihalau Tak Ikut Demo?

21 menit yang lalu
Demo di DPR Ricuh, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi hingga Gedung TVRI

43 menit yang lalu
Prabowo Mendadak Lempar Kelas Sejarah Peradaban Dunia ke Kepala Daerah

53 menit yang lalu
Foto Emak-emak di Garda Depan Lawan Aparat saat Demo DPR Kembali Ricuh

53 menit yang lalu