Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK VS DPRD: Akibat Kata-Kata Ini, Ahok Dilaporkan ke Bareskrim

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh sejumlah politisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah karena pernyataannya yang dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama berjalan usai bertemu Presiden Joko Widodo membahas hak angket yang akan diajukan DPRD DKI di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/2)./Antara
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama berjalan usai bertemu Presiden Joko Widodo membahas hak angket yang akan diajukan DPRD DKI di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/2)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh sejumlah politisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah karena pernyataannya yang dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.

Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum sejumlah anggota dewan mengatakan mereka tidak senang dan emosi terhadap pernyataan Basuki atau biasa disapa Ahok.

"Oknum DPRD perampok, oknum DPRD maling, dan dana siluman," katanya di depan gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Perkataan tersebut dinilai menyakitkan para anggota dewan. Karena itu, Razman akan mengawal agar Ahok tidak berbicara seenaknya mengingat hal tersebut dapat memfitnah dan mencemarkan nama baik.

Karena pernyataannya, Ahok dijerat dengan pasal 310, 311, 316, 317 KUHP tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan ‎UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat 3.

Sementara itu, Razman mengatakan kedatangannya ke Bareskrim atas nama perwakilan sejumlah fraksi DPRD DKI Jakarta.

Sejumlah anggota dewan yang memberikan kuasa ke dirinya antara lain Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana (PPP), Maman Firmansyah (PPP), Tubagus Arif (PKS), Nawawi (Demokrat), Bambang Kusmanto (PAN), Syajudin (Hanura),dan Prabowo Soenirman (Gerindra).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper