Bisnis.com, MEDAN--Realisasi restrukturisasi kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kabupaten Karo akibat erupsi Gunung Sinabung baru mencapai 25%.
Sekretaris Perbarindo Sumatra Utara Bumaman Teodeki menuturkan hingga saat ini belum ada penambahan baki debet kredit macet di Karo.
"Kami belum berkoordinasi dengan OJK [Otoritas Jasa Keuangan] lagi terkait restruturisasi, tapi realisasinya sudah mencapai 25%. Kami juga selalu mendampingi masyarakat yang mendapatkan restrukturisasi kredit untuk memperlancar prosesnya," ujar Bumaman, Kamis (3/7/2014).
Bumaman, yang juga Direktur Utama BPR Pijer Podi Kekelengan, menuturkan, total restrukturisasi kredit yang telah terealisasi oleh perusahannya yakni Rp300 juta dari total Rp1,2 miliar.
"Sejauh ini kolektabilitas kredit lancar. Debitur kami kebanyakan memang mereka yang langsung terkena dampak erupsi. Kami terus mengimbau tak hanya kepada debitur BPR kami, tetapi juga debitur lainnya agar terus berpikir positif dan mulai lagi bekerja," tambahnya.
Sebelumnya, OJK Regional 5 Sumatra mencatat total restrukturisasi kredit perbankan akibat erupsi Gunung Sinabung mencapai Rp71,66 miliar. Dari total tersebut, kredit perbankan umum mendominasi Rp69,27 miliar dari 2.118 rekening, dan BPR Rp2,38 miliar dari 170 rekening.
Berdasarkan, sektor usaha, kredit pertanian mendominasi mencapai Rp40,49 miliar dari 1.426 rekening, disusul oleh perdagangan, hotel, dan restoran Rp29,02 miliar, serta jasa Rp625 juta.
Realisasi Restrukturisasi Kredit BPR di Karo Capai 25%
Realisasi restrukturisasi kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kabupaten Karo akibat erupsi Gunung Sinabung baru mencapai 25%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Febrany D. A. Putri
Editor : Taufik Wisastra
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 menit yang lalu
Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?
56 menit yang lalu