Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang ke arah gratifikasi atau penerimaan suap.
"Iya (pengeledahan) merupakan pengembangan kasus Hambalang, nanti akan diklarifikasi apakah gratifikasi atau suap dalam bentuk barang," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di gedung KPK Jakarta, Kamis (29/9/2013)
Pada Rabu (25/9/2013), KPK menggeledah rumah mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Olly Dondokambey di Jalan Reko Bawah Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara.
Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus korupsi P3SON Hambalang dengan tersangka mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor.
Penyidik KPK menyita dua meja dan empat kursi kayu dari rumah Olly yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR dan rencananya meja dan kursi itu akan dibawa ke Jakarta.
"Penggeledahan ini dalam rangka pengembangan, kasus ini supaya memperoleh keutuhan konstruksi kasusnya kemudian didukung dengan alat-alat bukti, termasuk barang-barang yang disita, itulah yang sedang dikembangkan oleh tim penyidik KPK," tambah Busyro.
Ia menegaskan bahwa Olly akan diperiksa KPK. "Iya dong, nanti akan kami akan periksa lagi, tapi penyidik yang punya jadwal."
Namun, Busyro belum menjelaskan nilai dari meja kursi tersebut atau apakah meja dan kursi tersebut memiliki kesamaan spesifikasi dengan barang-barang yang seharusnya mengisi P3SON Hambalang. "Nilainya belum."
Terkait dengan beredarnya kopi surat permohonan izin penetapan penggeledahan sebelum penggeledahan berangsung, Busyro menegaskan kebocoran tersebut bukan berasal dari internal KPK.
"Yang jelas itu bukan dari sini, entah dari pengadilan (negeri di Manado) atau tidak, nanti biar tim yang dibentuk oleh KPK melakukan koordinasi," ungkap Busyro.
Ia menjelaskan bahwa KPK ingin meminta keterangan sejumlah pihak terkait dengan kebocoran tersebut karena menyangkut dengan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pro-yustisia. (Antara)
KPK Kembangkan Kasus Hambalang ke Pemberian Gratifikasi
Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang ke arah gratifikasi atau penerimaan suap."Iya (pengeledahan) merupakan pengembangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 jam yang lalu
Forum BUMN Riau Dorong Sport Tourism Lewat Fun Golf Perdana
6 jam yang lalu
Tuban Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 3,5 Hari Ini
14 jam yang lalu