Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menjelaskan keberadaan masyarakat komponen cadangan akan memberikan keleluasaan bagi TNI mengembangkan kemampuan tempur dengan efisien.
Wakil Menteri Pertahanan Syafrie Syamsuddin mengatakan komponen cadangan adalah pendukung kebijakan efisiensi dan reformasi birokrasi di TNI. TNI saat ini berkomitmen tidak menambah jumlah personel (zero growth) dan menetapkan ukuran pasukan berdasarkan kebutuhan organisasi (right sizing).
"Jadi kita tidak bisa kembangkan personel semau kita, tetapi melihat sesuai skala ancaman dan kemampuan anggaran," kata Syafrie di kediaman mantan Wapres Jusuf Kalla, Jumat (9/8/2013).
Cara ini ditempuh karena keterbatasan anggaran menyulitkan pembangunan angkatan bersenjata sesuai rasio jumlah penduduk atau luas wilayah. Namun, pola yang dikenal sebagai minimum essential forces (MEF)itu tidak bisa memberikan pertahanan maksimal dalam situasi perang.
Posisi komponen cadangan, jelas Syafrie, adalah sarana pelengkap komponen utama ketika tentara dibutuhkan dalam jumlah yang besar. Komponen cadangan diatur dalam RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara yang saat ini masih dibahas oleh pemerintah dan DPR.
Dalam draf beleid itu pemerintah mewajibkan PNS tertentu dan membuka peluang bagi masyarakat umum untuk menjadi komponen cadangan TNI. Komponen cadangan memiliki masa dinas sebagai anggota militer selama beberapa tahun dan mendapatkan pelatihan dasar militer dari TNI.
Kementerian Pertahanan memperkirakan dalam 20 tahun sejak pemberlakuan konsep itu Indonesia akan memiliki sekitar 90.000 orang komponen cadangan. Para anggota komponen cadangan akan mendukung sekitar 470.000 anggota TNI yang berfungsi sebagai komponen utama.