BISNIS.COM, BALIKPAPAN--Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Balikpapan City Centre, kawasan terpadu hotel dan apartemen hasil kerja sama PT Balikpapan Sinar Development dan Perusda Melati Bhakti Satya, telah dikeluarkan oleh Pemkot Balikpapan.
Kepala Dinas Tata Kota dan Permukiman (DTKP) Kota Balikpapan Muhaimin menyebutkan investor bisa langsung memulai aktivitas pembangunan paling lambat selama enam bulan sejak tanggal pengeluaran IMB tersebut.
Dia menambahkan IMB telah dikeluarkan pada akhir Maret sehingga paling lambat kegiatan fisik sudah harus dimulai pada September.
“Kalau sudah ada IMB, silahkan memulai. Kami akan tetap memonitor pelaksanaan di lapangan agar tidak melanggar apa yang telah direncanakan,” ujarnya, Jumat (3/5/2013).
Apabila melampaui masa enam bulan, investor wajib mengajukan penundaan pembangunan maksimal sebanyak satu kali dengan alasan yang jelas.
Dia mengaku belum mengetahui kapan investor akan memulai kegiatan fisik pembangunan.
Dalam IMB tersebut, tambahnya, luas kawasan yang boleh terbangun hanya mencapai 41% dari total seluruh kawasan yang mencapai 5 hektare. Sisanya, harus berbentuk ruang terbuka hijau yang mendukung drainase di sekitar kawasan.
Muhaimin menjamin investor akan mengikuti aturan yang telah dikeluarkan tersebut, yakni tidak melebihi persentase luasan lahan yang diperbolehkan untuk dibangun. Bahkan, sudah ada komitmen bersama untuk hanya membangun seluas 41% di atas luasan lahan yang dimiliki.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebutkan syarat maksimal kawasan terbangun tersebut bertujuan agar ada resapan air yang lebih besar di sekitar kawasan apabila memang benar-benar layak untuk dilakukan pembangunan mal.
Dia berharap agar bencana banjir bisa dihindarkan dengan adanya kawasan resapan tersebut.
Direktur Utama Perusda Melati Bhakti Satya, Sabri Ramdhani menyebutkan belum mengetahui kapan pembangunan fisik akan mulai dilakukan karena menjadi ranah dari PT Balikpapan Sinar Development.
Namun, dia menegaskan kemungkinan tidak akan ada penundaan atau perpanjangan IMB. “Kemungkinan akan dilakukan secepatnya. Kalau perpanjangan rasanya tidak mungkin,” katanya.
Mengenai kemungkinan perubahan desain juga masih belum dibicarakan lebih lanjut. Perusda Melati Bhakti, kata Sabri, berkewajiban atas penyediaan lahan dalam kerja sama ini.
Investasi yang akan dikucurkan sekitar Rp1 triliun akan bermanfaat banyak bagi perkembangan Balikpapan.
Dampak dari pembangunan Balikpapan City Centre, imbuhnya, akan menumbuhkan geliat bisnis di Balikpapan.
Menurutnya, sejak proses pembangunan akan ada efek positif bagi perekonomian sekitar karena ada sentra ekonomi baru di sekitar kawasan tersebut. (Foto: www.islambalikpapan.com/2012/07/akhirnya-pemkot-balikpapan-beritkan.html)