BISNIS.COM, JAKARTA -- Terungkapnya 16 nama ganda dalam daftar caleg sementrara (DCS) yang diajukan parpol peserta Pemilu 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengindikasikan begitu mudahnya jadi Anggota DPR RI dengan menghalalkan segala cara.
Wakil ketua DPR Pramono Anung Wibowo mengatakan KPU harus secara tegas menjatuhkan sanksi atas perilaku bakal caleg yang dengan sengaja melakukan kecurangan tersebut. Menurutnya, tindakan itu tidak terlepas dari adanya kekisruhan persoalan adminsitrasi di tengah keterbatasan waktu bagi parpol untuk mendaftarkan mereka ke KPU.
"Orang (bakal caleg) yang dengan sengaja mendaftarkan dirinya di beberapa tempat, seharusnya bukan hanya harus dicoret oleh KPU, tetapi kalau perlu dijatuhkan sanksi tegas," ujar Pramono kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa (30/4/2013). Dengan bermain-main di celah batas waktu tersebut, ujar Pramono, DPR sangat mendukung KPU untuk tidak memberikan toleransi.
Kendati demikian, Pramono tidak bisa mengarahkan apakah bakal caleg bermasalah itu harus dikenai hukuman pidana. Menurutnya, kewenangan soal tindakan terhadap para bakal caleg nakal tersebut ada di KPU.
Menurutnya, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah publik mengajukan gugatan hukum kepada bakal caleg yang berupaya bermain curang demi masuk Senayan. Menurutnya, persoalan kecurangan itu sudah masuk ke ranah publik sebagai pihak yang dirugikan.
“Masalah ini sudah menjadi domain publik. Jadi, apabila publik tidak puas dan ingin menuntut, ya silakan saja," ujarnya.
Menanggapi adanya bacaleg ganda di PDI Perjuangan atas nama Tabrani Syabirin, Pramon mengaku heran dan menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPU.
"Saya bingung dengan adanya caleg ganda di PDIP dan Gerindra atas nama Tabrani Syabirin. Padahal, PDIP sudah kewalahan dengan banyaknya orang yang mendaftar, bahkan hingga mencapai ribuan," ujar Pramono.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Tabrani terdaftar di caleg nomor urut 7 di daerah pemilihan Jawa Barat VII dari PDIP. Sedangkan di Gerindra, Tabrani menjadi caleg nomor urut 2 dari daerah pemilihan Banten II.
DAFTAR CALEG SEMENTARA : KPU Temukan 16 Nama Ganda
BISNIS.COM, JAKARTA -- Terungkapnya 16 nama ganda dalam daftar caleg sementrara (DCS) yang diajukan parpol peserta Pemilu 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengindikasikan begitu mudahnya jadi Anggota DPR RI dengan menghalalkan segala cara. Wakil ketua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : John Andhi Oktaveri
Editor : Endot Brilliantono
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
23 menit yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
1 jam yang lalu
Sritex (SRIL) Rumahkan 3.000 Buruh Imbas Pailit!
3 jam yang lalu