JAKARTA: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda pembacaan putusan dalam perkara keberatan yang diajukan SPE Petroleum Ltd dan PT Huabei Petroleum Service atas vonis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).Pengadilan menunda pembacaan putusan hingga 4 Oktober karena masih perlu waktu untuk mempelajari perkara tersebut. "Sidang ditunda sampai dengan 4 Oktober dengan agenda putusan. Para pihak diharapka hadir tanpa perlu dipanggil kembali," kata Sapawi, ketua majelis hakim dalam perkara tersebut, hari ini.Terkait penundaa tersebut, Anggota Divisi Litigasi KPPU Berla Wahyu Pratama menilai penundaan tersebut sebagai hal yang wajar. Kendati demikian, dia berharap perkara tersebut dapat diputus pada persidangan selanjutnya. "Mungkin majelis hakim masih butuh waktu untuk mempelajari perkara. Kami ikuti saja," katanya.Seperti diketahui, dalam putusannya KPPU menghukum Huabei dan SPE Petroleum membayar denda masing-masing Rp2,5 miliar karena terbukti bersekongkol tender pengadaan alat pengeboran dalam eksplorasi minyak dan gas di Blok Madura.KPPU menilai SPE Petroleum, selaku pelaksana tender, tidak bertindak secara mandiri dalam melakukan pengadaan Integrated Drilling Services for Exploration Wells in Madura Island Block 2009 dalam tender Nomor SPM -002 -CA senilai US$66,83 juta.Huabei dianggap masih memiliki hubungan dengan China Petrochemical Corporation (CNPC) yang tak lain adalah BUMN asal China yang menjadi induk perusahaan terafiliasi PetroChina, termasuk SPE Petroleum Ltd. (tw)
Sidang Huabei ditunda
JAKARTA: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda pembacaan putusan dalam perkara keberatan yang diajukan SPE Petroleum Ltd dan PT Huabei Petroleum Service atas vonis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).Pengadilan menunda pembacaan putusan hingga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Andhina Wulandari
Editor : Nadya Kurnia
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 jam yang lalu
Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery
12 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
13 jam yang lalu